Pengumuman
VISI MISI SERTA STRUKTUR ORGANISASI DINAS PUTR TAHUN 2022 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo RSUD

Dinas PUPR

Kabupaten Pesisir Selatan

Sinkronisasi pelaksanaan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

23 Apr 2026 13:22:19 WIB 18x dibaca Myveela Rustam, S.E
Sinkronisasi pelaksanaan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang hari ini Kamis 23 April 2026 melakukan Sinkronisasi pelaksanaan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan program Transmigrasi sangat krusial untuk memastikan kawasan transmigrasi memiliki kepastian hukum tata ruang, terintegrasi dengan pengembangan wilayah, dan mendukung investasi.

Dalam pertemuan ini terdapat poin-poin penting sinkronisasi RDTR dan Transmigrasi :

Penyusunan Peta Skala 1:5.000: Percepatan penyusunan peta dasar skala 1:5.000 menjadi dasar RDTR, yang mencakup kawasan transmigrasi, agar pemanfaatan ruang dan perizinan di daerah lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

2. ⁠Integrasi ke dalam Sistem OSS: RDTR yang disusun, termasuk yang mencakup area transmigrasi, wajib diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

3. ⁠Harmonisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR): Sinkronisasi melibatkan penyesuaian dokumen SPPR dengan rencana transmigrasi agar program pembangunan, baik infrastruktur maupun sosial, selaras dengan penataan ruang daerah.

4. ⁠Penguatan Sinergi K/L

Sinkronisasi ini bertujuan meminimalisir konflik lahan, menjamin keberlanjutan pemukiman transmigrasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Bagaimana pendapat Anda?
1
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Bagikan:

Berikan Komentar

Menu Aksesibilitas