Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD pada Senin, 20 April 2026. Rapat ini dihadiri oleh para Kepala Bidang di lingkup Dinas PUPR dan difokuskan pada pembahasan capaian kinerja, kesesuaian target program, serta penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Pansus LKPJ sebagai alat kelengkapan DPRD memiliki peran penting dalam menelaah laporan kepala daerah, termasuk mengukur indikator makro serta memberikan rekomendasi perbaikan terhadap pelaksanaan program pembangunan.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus LKPJ menekankan agar kegiatan-kegiatan yang mengalami penundaan pada TA 2025 tidak kembali terulang pada TA 2026 melalui perencanaan yang lebih matang dan pengawasan yang optimal. Selain itu, infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat bencana pada tahun 2025 juga menjadi perhatian utama untuk segera ditangani dan diprioritaskan melalui alokasi anggaran, termasuk melalui pengembalian Transfer ke Daerah (TKD). Diharapkan, sinergi antara DPRD dan Dinas PUPR dapat meningkatkan kualitas pembangunan serta pelayanan infrastruktur bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.