Hari ini Rabu 31 Juli 2019 Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melakukan asistensi mengenai rancangan peraturan daerah tentang RDTR Kawasan Perkotaan Tapan Kabupaten Pesisir Selatan di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Barat yang di hadiri langsi=ung oleh Bapak Sekretaris Daerah Bapak Ir. Erizon, MT , Bapak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesisir Selatan Bapak Erasukma Munaf, ST, MM Serta beberapa rombongan lainnya dari Kabupaten Pesisir Selatan.
Rapat ini membahas tentang Ranperda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (PZ) Kota Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan tingkat TKPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka untuk memperoleh Rekomendasi dari Gubernur Sumatera Barat .
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.