Bidang Sungai dan Pantai serta Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang turun ke lapangan dalam rangka Pengawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Batuan CV. Putra Salido. Pengawasan ini dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2022 bertempat di Nagari Tambang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Selain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, pengawasan ini dilakukan oleh Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PerkimtanLH), Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pesisir Selatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan (DPMPTSP). Selain terjun langsung ke lapangan, Dinas PUTR juga berkoordinasi dengan Wali Nagari Tambang tentang permasalahan penambangan di Nagari Tambang yang dilakukan oleh CV Putra Salido.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.