Sehubungan dengan kegiatan Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) dan Sumber Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) dan Peta Realisasi PPTPKH dan TORA Revisi III, Camat dan Walinagari diminta untuk dapat berperan aktif mendukung dan menyukseskan pelaksanaan kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Pesisir Selatan ini. Sebelum Tim PPTPKH turun ke lapangan nantinya, Camat dan Walinagari diharapkan mampu menjelaskan garis besar dari kegiatan yang akan dilakukan ini kepada masyarakat yang berada pada kawasan Hutan tersebut. Setelah Rapat Koordinasi dilaksanakan, beberapa nagari mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesisir Selatan untuk Penajaman Teknik Pemetaan PPTPKH bersama dengan Tim Pemetaan dari Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesisir Selatan. Hal ini guna mempermudah Nagari dalam mengakses wilayah mana saja yang masuk dalam PPTPKH.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.