Pengumuman
VISI MISI SERTA STRUKTUR ORGANISASI DINAS PUTR TAHUN 2022 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo RSUD

Dinas PUPR

Kabupaten Pesisir Selatan

Pembahasan Tindaklanjut Rekomendasi Pengembalian Lahan Ulayat Yang Diserahkan ke PT CCI

01 Nov 2024 16:38:26 WIB 225x dibaca Myveela Rustam, S.E
Pembahasan Tindaklanjut Rekomendasi Pengembalian Lahan Ulayat Yang Diserahkan ke PT CCI


Pada hari Kamis, 31 Oktober 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesisir Selatan menghadiri rapat tindaklanjut
(1) Surat Penghulu Suku Nan Barampek Nagari Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan tanggal 25 September 2024 kepada Bupati Pesisir Selatan, perihal “Pernyataan Penghulu Suku Nan Barampek dan Ketua KAN Nagari Tapan atas Pengembalian Lahan Ulayat yang Diserahkan ke PT. CCI di Nagari Bukit Buai Tapan yang Terlantar dan Tidak Diolah Seluas 463 Ha”,
(2) Surat Pengurus Kelompok Tani Usaha Bersama Kenagarian Bukit Buai Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan” Nomor 02/KTUB/X/2024 tanggal 09 Oktober 2024 perihal “Pemberitahuan”, dan
(3) Surat Litigation & Government Relation Officer PT Citalaras Cipta Indonesia Nomor 162/CCI-BUPATI PESSEL/X/2024 tanggal 9 Oktober 2024 hal “Tanggapan dan Klarifikasi Terhadap Hasil Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Pengembalian Lahan Ulayat yang Diserahkan ke PT. CCI”, dari surat tersebut, dilaksanakan rapat pembahasan mengenai pengembalian Lahan Ulayat oleh PT CCI.

Bagaimana pendapat Anda?
1
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar

Menu Aksesibilitas