Pekerjaan normalisasi Sungai Batang Tapan di kawasan Binjai, Kabupaten Pesisir Selatan, mengalami dinamika anggaran sejak awal tahun 2026. Pada tahap awal, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat (SDABK) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk kegiatan tersebut. Namun, pascabencana banjir dan longsor yang terjadi pada 24 November 2025, Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWS V) mengambil langkah penanganan darurat dengan menganggarkan dana sebesar Rp42 miliar melalui Satker OP BWS V. Dana tersebut bersumber dari DSP tanggap darurat dan difokuskan untuk penanganan di delapan titik lokasi di Kabupaten Pesisir Selatan, termasuk Sungai Batang Tapan Binjai. Seiring dengan intervensi tersebut, SDABK kemudian menarik kembali alokasi anggaran awalnya. Namun, dalam perkembangannya, lokasi Sungai Batang Tapan Binjai justru dialihkan ke titik lain yang dinilai lebih mendesak saat itu.
Saat ini, kondisi Sungai Batang Tapan Binjai dinilai sangat urgen untuk segera dinormalisasi. Dikhawatirkan, jika terjadi banjir besar, aliran sungai berpotensi membelah dua wilayah kenagarian di sekitarnya. Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesisir Selatan (PUTR) Jaferi, S.T., M.T. dan Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Nofrizal, S.T., M.T. telah melakukan penelusuran ke BWS V Padang dan menemukan bahwa pekerjaan sempat terhenti akibat kendala pasokan BBM solar. Sebagai langkah antisipasi, pihak PUTR kemudian mengajukan proposal ke SDABK Provinsi Sumatera Barat. Upaya ini mendapat dukungan dari anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, sehingga direncanakan penanganan normalisasi Sungai Batang Tapan Binjai akan diupayakan melalui dana TKD tahun 2026 oleh SDABK provinsi. Mengingat kewenangan pengelolaan sungai berada di tingkat provinsi, diharapkan dukungan lintas pihak ini dapat mempercepat realisasi pekerjaan pada tahun 2026.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.