Tindaklanjut setelah dilaksanakannya Rakor Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pesisir Selatan pada 8 Mei 2024 adalah Wali Nagari turut serta menyukseskan program PPTPKH. Wali Nagari berperan sebagai mediator bagi masyarakat yang akan mengeluarkan tanahnya dari kawasan hutan. Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) ini akan dilaksanakan mulai dari minggu ke-3 Mei ini oleh tenaga inver dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Kehutanan yang akan turun ke lapangan langsung. Pada Senin, 13 Mei 2024 telah dilaksakan koordinasi antara Kepala Bidang Tata Ruang dengan Wali Nagari di Kecamatan Pancung Soal terkait peta PPTPKH yang akan disosialiasasikan kepada masyarakat di Kecamatan Pancung Soal.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.