Pada hari Selasa 18 Oktober 2022, Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesisir Selatan menghadiri acara Asistensi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Painan yang dilakukan secara tatap muka dan daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Dalam acara tersebut membahas tentang muatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Painan yakni:
a. Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan;
b. Rencana Struktur Ruang;
c. Rencana Pola Ruang;
d. Ketentuan Pemanfaatan Ruang; dan
e. Peraturan Zonasi
Sebelumnya pada 4 Agustus 2022 telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) ke-1 penjaringan isu strategis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Painan dan pada 20 September 2022 telah dilaksanakan FGD ke-2 pembahasan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Painan. Asistensi ini adalah tindak lanjut dari kegiatan FGD tersebut.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.