Pesisir Selatan — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin pada ruas Jalan Labuhan–Sei Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi jalan yang terdapat sejumlah lubang pada badan jalan, yang berpotensi membahayakan pengguna serta mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat.
Penanganan dilakukan dengan penimbunan badan jalan menggunakan material urugan pilihan (sirtu) guna menutup lubang dan meratakan permukaan jalan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, sekaligus memperpanjang usia layanan jalan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga infrastruktur jalan agar tetap fungsional dalam mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.